img: istimewa

Aman Yani adalah mantan pegawai Bank BJB yang menghilang sejak 2016 dan kini menjadi sosok misterius dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Ia disebut sebagai otak pelaku oleh terdakwa, namun keluarganya menolak tudingan tersebut dan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik serta perintangan penyidikan.

Aman Yani adalah mantan pegawai Bank BJB yang menghilang tanpa jejak sejak awal tahun 2016. Namanya menjadi sorotan publik pada 2026 setelah disebut oleh terdakwa Ririn Rifanto sebagai otak di balik kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang terjadi pada Agustus 2025.


Profil Aman Yani

  • Nama: Aman Yani
  • Asal: Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu
  • Pekerjaan terakhir: Pegawai Bank BJB, pernah menjabat sebagai Manajer Komersial hingga 2015 
  • Status keluarga: Sudah berpisah dengan istri, memiliki tiga anak 
  • Waktu hilang: Sejak Maret 2016, setelah berpamitan untuk membuka usaha di Bandung 
  • Kondisi terakhir diketahui: Tidak pernah kembali atau memberi kabar; keluarga menyebarkan informasi orang hilang sejak 2020 tanpa hasil.

Berikut adalah profil dan fakta seputar Aman Yani:

  • Karier: Ia mulai bekerja sebagai satpam di Bank BJB pada tahun 1991, lalu naik jabatan hingga menjadi pegawai yang bertugas di Bank BJB Pusat, Bandung. Ia kemudian mengambil pensiun dini pada tahun 2015.
  • Kronologi Hilang: Pada awal tahun 2016, ia berpamitan kepada ibunya untuk membuka usaha di Bandung dan tidak pernah ada kabar lagi sejak saat itu. Pihak keluarga bahkan pernah didatangi perwakilan BJB pada 2017 karena ia belum mengambil gaji dan pesangon terakhirnya.
  • Kasus Hukum: Namanya mencuat ketika terdakwa pembunuhan berencana Indramayu, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, menudingnya sebagai dalang pembunuhan.
  • Tanggapan Keluarga: Pihak keluarga Aman Yani membantah keras tuduhan tersebut dan melaporkan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik ke Polres Indramayu. Keluarga yakin ia tidak terlibat karena telah menghilang 10 tahun sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

1. Keterlibatan Nama Aman Yani

  • Dalam persidangan 2026, terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan menyebut Aman Yani sebagai dalang pembunuhan terhadap keluarga Haji Syahroni.
  • Namun, keluarga Aman Yani menegaskan bahwa ia sudah lama hilang dan tidak mungkin terlibat dalam perencanaan pembunuhan yang terjadi pada 2025

2. Langkah Hukum Keluarga

  • Kuasa hukum keluarga, Ruslandi, melaporkan terdakwa ke Polres Indramayu atas dugaan obstruction of justice dan fitnah.
  • Mereka juga mengungkap adanya upaya pencairan dana pensiun menggunakan identitas palsu Aman Yani, yang memperkuat dugaan manipulasi administratif.

3. Peran Pemerintah Daerah

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka sayembara Rp750 juta untuk menemukan Aman Yani, baik hidup maupun meninggal, sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi hukum .
  • Dedi juga menghadirkan keluarga Aman Yani untuk mengungkap fakta baru dan menyoroti kejanggalan dalam proses hukum.

Kasus ini memperlihatkan kerumitan antara fakta hukum dan misteri orang hilang.

Jika Aman Yani benar ditemukan, penyelidikan dapat membuka babak baru dalam kasus Paoman. Namun, selama keberadaannya belum terungkap, tudingan terhadapnya masih bersifat hipotetis dan belum memiliki dasar hukum kuat.