Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Minggu (24/5/2026) pagi. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini menewaskan satu pengendara asal Jakarta. Polisi menduga kelalaian dan kondisi jalan berlubang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
| img: instagram |
KUNINGAN – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Desa Sindangjawa, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.45 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Korban tewas diketahui bernama Supriyanto (40), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi E-3671-ZU yang melaju dari arah Sindangjawa menuju Sukaharja.
Menurut keterangan polisi, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CRF bernomor polisi E-5202-YBF yang dikendarai Kadarusno (51), warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Supriyanto mengalami cedera berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju UPTD Puskesmas Cibingbin. Sementara pengendara Honda CRF mengalami luka ringan di bagian siku, pinggul, dan ibu jari tangan kiri.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan IPTU Sri Martini menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi dan antisipasi pengendara Scoopy.
“Diduga pengendara kurang hati-hati dan kehilangan kendali sehingga terjatuh ke jalur lawan,” ujar IPTU Sri Martini.
Ia menambahkan, kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian terdapat lubang yang diduga turut mempengaruhi terjadinya kecelakaan.
“Cuaca saat kejadian cerah, namun di sekitar lokasi memang ada jalan berlubang,” tambahnya.
IPTU Sri Martini juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan baik.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, tetap konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengurangi kecepatan terutama di jalan rusak,” pungkasnya.
Petugas Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, STNK, dan SIM milik pengendara Honda CRF.