img:blogger

Cibingbin adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kantor kecamatan terletak di Jalan Raya Sukaharja No.3 telp. (0232) 876252 Cibingbin - Kuningan 45587.


Batas-batas Wilayah

  • Sebelah Utara Kabupaten Cirebon
  • Sebelah Selatan Kabupaten Brebes
  • Sebelah Timur Kabupaten Brebes
  • Sebelah Barat Kecamatan Cibeureum

Buku Perjuangan Rakyat Kuningan Masa Revolusi Kemerdekaan.


Banjir Darah di Kecamatan Cibingbin

Sejak pasukan TNI Siliwangi dan lain-lainnya hijrah ke daerah RI (Jawa Tengah)/Yogyakarta), di Desa Cibingbin dan di Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin masih ada kekuatan pasukan Hizbullah sebanyak kurang lebih satu kompi di bawah pimpinan Surya Dengkul, karena tidak turut hijrah. 


Mereka mendirikan suatu pemerintahan yang disebut Pemerintahan Hizbullah dan menetapkan peraturan-peraturan (hukum) yang diberlakukan khusus di wilayah Kecamatan Cibingbin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Hizbullah yang diberlakukan dan diundangkan di Kecamatan Cibingbin tersebut harta kekayaan rakyat dikenakan pajak secara paksa. 


Akhirnya rakyat merasa benci namun tidak dapat berbuat apa-apa karena mereka diintimidasi akan dihukum bagi yang menentangnya.


Ada seorang yang melaporkan hal ini ke markas tentara Belanda di Desa Malahayu Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Si pelapor bernama Atmo, seorang guru SR Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin. Setelah menerima laporan, pada sore harinya tanggal 16 Februari 1948, pasukan Belanda memberangkatkan dua kompi yang terdiri dari satu kompi serdadu Belanda dan KNIL (salah satu di antaranya bernama Tatuhey). 


Menuju Desa Cibingbin dengan petunjuk jalan bernama Walis (bekas Kepala Desa Malahayu, Kabupaten Brebes) yang mengetahui seluk beluk wilayah Cibingbin). Satu kompi lagi terdiri dari serdadu KNIL yang menuju Desa Cipondok dengan petunjuk jalan bernama Sarimin (penduduk Desa Malahayu, kabupaten Brebes).


Kedua kompi pasukan Belanda itu tiba di Cibingbin kira-kira pukul 05.30 dengan menggunakan rute jalan Malahayu (Kabupaten Brebes) – Kampung Tenjomaya Desa Citenjo-Kampung Pasawahan-Desa Cibeureum_kampung Cisampih Desa Cimara-Desa Ciangir-Kampung Cikamuning Desa Cipondok. 


Mereka langsung mengepung Desa Cibingbin dan Desa Cipondok. Kepada penduduk, mereka mereka berbohong dengan mengatakan bahwa mereka adalah pasukan TNI yang ketinggalan hijrah ke Jawa Tengah/Yogyakarta sehingga rakyat Kecamatan Cibingbin tidak merasa curiga. 


Baru setelah pasukan ini menyerbu kedua desa tersebut dengan cara menembaki setiap penduduk yang ditemui, dan membakar rumah penduduk, rakyat sadar bahwa mereka adalah musuh, sehingga suasana menjadi sangat kacau balau.


Banyak penduduk yang tidak sempat meloloskan diri dan menjadi korban pembantaian penembakan oleh serdadu Belanda atau KNIL. 


Sungguh merupakan peristiwa yang sangat mengerikan dan tidak begitu saja dihilangkan dari ingatan masyarakat Kecamatan Cibingbin, apalagi setelah mengetahui banyaknya korban jiwa dan kerugian harta-benda. 


Ada 266 jiwa gugur sebagai syuhada dan hampir 200 buah rumah terbakar. Selain itu, harta-kekayaan yang hilang dan tidak ternilai besarnya.



Adapun korban jiwa manusia yang meninggal dan termasuk dua orang yang hilang, mereka berasal dari :

  • Desa Cipondok 175 orang
  • Desa Cibingbin 75 orang
  • Desa Citenjo 7 orang
  • Desa Sindangjawa 2 orang
  • Desa Dukuhbadag 2 orang
  • Desa Cibeureum 2 orang
  • Desa Ciangir 2 orang
  • Desa Cimara 1 orang

Dalam keadaan darurat, mereka dikuburkan secara biasa di pemakaman umum (195 orang), dikubur bersama-sama dalam satu lobang (60 orang) dan dikuburkan di pekarangan rumah (9 orang). 


Pendataan korban hanya teridentifikasi nama sebanyak 190 orang, sedangkan sisanya 76 orang tidak diketahui namanya. Kemungkinan mereka adalah pendatang dari luar daerah Kecamatan Cibingbin, seperti Ciledug, Banjarharjo Kabupaten Brebes.


Pasukan Belanda yang menyerbu wilayah Cibingbin tersebut selanjutnya menetap dan bermarkas di Desa Cimara.


Selain pasukan Hizbullah di Kecamatan Cibingbin sebenarnya masih ada laskar-laskar pejuang yang tidak ikut hijrah ke daerah RI di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Mereka tidak tinggal diam, terus berupaya menghimpun kader-kader pejuang serta menyusun kekuatan dan mengadakan perlawanan gerilya terhadap tentara Belanda. 


Kemudian di Cibingbin tumbuh 2 unsur kekuatan pasukan laskar pejuang yaitu kesatuan gerilya Pasopati di bawah pimpinan Untung dan Kesatuan Laskar Gerilya-KPRM Sektor VI-Girl Gajah di bawah pimpinan Alimi di bawah pimpinan Alimisastra. 


* (Sumber : Buku Perjuangan Rakyat Kuningan Masa Revolusi Kemerdekaan).


Peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejarah lokal masa Revolusi Nasional di Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Peristiwa Pemerintahan Hizbullah. Pasukan yang dipimpin oleh Surya Dengkul ini menolak untuk melakukan long march ke wilayah Republik Indonesia di Jawa Tengah dan Yogyakarta sebagai konsekuensi dari Perjanjian Renville pada tahun 1948.


Berikut adalah catatan sejarah penting dari fenomena tersebut berdasarkan literatur dan penelitian sejarah lokal:

  • Penolakan Hijrah: Berdasarkan penelitian sejarah mengenai Perjuangan Rakyat Cibingbin, laskar Hizbullah pimpinan Surya Dengkul memilih bertahan di wilayah Desa Cibingbin dan Desa Cipondok alih-alih mematuhi instruksi hijrah militer Divisi Siliwangi ke wilayah RI.
  • Pembentukan Pemerintahan: Mereka mendirikan otoritas tandingan yang mengeklaim wilayah Kecamatan Cibingbin. Otoritas ini beroperasi layaknya pemerintahan otonom dengan aturan dan hukum yang berlaku khusus bagi warga setempat.
  • Pemungutan Pajak Paksa: Guna membiayai operasional pasukan dan kelangsungan pemerintahan tandingan, mereka menetapkan kebijakan penarikan harta dan pajak dari rakyat secara paksa.
  • Intimidasi dan Sikap Rakyat: Kebijakan yang otoriter ini menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Rakyat terpaksa mematuhi aturan tersebut di bawah ancaman hukuman, sehingga memicu rasa kebencian namun tak berdaya untuk melawan karena tingginya tingkat intimidasi.
Kondisi tersebut memperlihatkan kompleksitas situasi di daerah-daerah kantong atau wilayah perbatasan selama masa Revolusi Kemerdekaan, di mana muncul berbagai faksi bersenjata lokal yang mengambil alih kontrol wilayah.