Kurir Narkoba Diringkus Beserta Barang Bukti Sabu 1 Kg Utama

#Kurir #Narkoba #Diringkus #Beserta #Barang #Bukti #Sabu #Berita #Utama #Kriminal

Kurir Narkoba Diringkus Beserta Barang Bukti Sabu 1 Kg

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap seorang kurir narkoba beserta barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Kurir tersebut ditangkap di salah satu hotel di daerah Jakarta Barat pada Rabu (10/3) malam.

Kapolres Jakarta Barat, AKBP Andi Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. "Kurir ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang cukup besar dan telah lama menjadi target operasi kami," ujar AKBP Andi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kilogram sabu siap edar, sejumlah alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 50 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menangkap seorang wanita yang diduga merupakan penyedia tempat penginapan bagi kurir narkoba tersebut.

AKBP Andi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. "Kami tidak akan berkompromi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba akan kami kejar dan tangkap," tegasnya.

Kurir narkoba yang berhasil ditangkap tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Video Source: tvonenews